Kamis, 12 April 2012

PKS Disoraki Saat Pilih Kuota Murni

JAKARTA (Lampost.Com): Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menunjukkan inkonsistensi sikap dalam rapat paripurna RUU Pemilu. Atas sikap tersebut, PKS mendapat banyak sorakan dan ejekan dari fraksi lain.

Dalam voting tentang metode konversi suara, PKS memilih metode kuota murni. Padahal, sebelumnya PKS menyatakan mendukung metode konversi suara webster. Bahkan dalam minor note sebelum voting yang dibacakan anggota Fraksi PKS, Muzammil Yusuf, PKS masih mendukung metode webster.

Pantauan di ruang paripurna pada Kamis (12-4), saat giliran PKS untuk memberikan suara, seluruh anggota fraksi PKS yang hadir di rapat secara tidak terduga berdiri tanda memberi dukungan untuk metode konversi suara kuota murni.

Tak urung sikap PKS tersebut mengejutkan anggota fraksi lain yang juga hadir dalam rapat. Sikap PKS ini sejalan dengan Partau Demokrat (PD).

Tak ayal, sikap PKS itu mengundang 'kegaduhan'. Tak sedikit yang menyoraki dan mencemooh sikap PKS.

"PKS tebus dosa! PKS sudah kembali ke jalan yang benar," kata anggota fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul.

Berbagai celetukan lain juga bermunculan seperti "PKS cari aman", "PKS amankan posisi menteri", ataupun "PKS takut ditendang setgab" menggema di ruang paripurna. Karena begitu ramainya reaksi atas reaksi PKS, hingga tak jelas siapa yang mengatakan hal-hal tersebut.

Anggota fraksi PKS menanggapi dingin celetukan-celetukan tersebut. Mereka tetap berdiri, ada yang melambai dan juga tersenyum saat sedang dihitung oleh panitia. (DTC/U-4)
Sumber : Lampung Post Online 12 April 2012

PEMBANGKANGAN ALA ANGGOTA PARTAI DEMOKRAT

Pidato di Markas Demokrat Bocor, Presiden Terkejut


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, dikatakan terkejut ketika mengetahui pidatonya yang disampaikan di hadapan kader partai bocor di media massa. Pidato tersebut sebenarnya ditujukan untuk internal partai. Pada saat itu, SBY menyampaikan pidato tersebut dalam kapasitasnya sebagai pimpinan Partai Demokrat.

Tentu Bapak Presiden terkejut, ya, bahwa pidato beliau itu bocor di publik.kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/4/2012).

Julian mengatakan, Presiden tidak bermaksud menyinggung pihak mana pun terkait pidato itu. Partai Demokrat akan melakukan langkah evaluasi terkait bocornya pidato tersebut.

Seperti diberitakan, salah satu isi dari pidato yang bocor itu adalah mengenai kekecewaan Presiden kepada sejumlah kepala daerah yang ikut aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak, 30 Maret 2012. Dalam pidato sekitar satu jam yang rekamannya dimiliki Tempo, Yudhoyono terdengar sangat menyayangkan sikap beberapa bupati dan wali kota.

Menurut Presiden, sebagai perpanjangan tangan presiden dalam pemerintahan, bupati dan wali kota harusnya mendukung kebijakan presiden. Ia menyebut mereka membangkang.

Dalam pidatonya, Presiden mengaku lebih sedih lagi begitu mengetahui bahwa seruan untuk turun ke jalan menolak kenaikan harga BBM juga dinyatakan oleh komunitas politik yang pemimpinnya pernah menjadi presiden. Namun, dia tidak menyebut spesifik partai yang ia maksud. Meski sudah diketahui dengan jelas kepala daerah yang melakukan aksi itu berasal dari PDI-P, partai oposisi yang gencar menolak kenaikan harga BBM.

Sumber : Kompas Com

Pembangkangan Politik dalam Kebijakan BBM

MAX REGUS.
Alumnus Program Pascasarjana Departemen Sosiologi, FISIP UI

SELAIN demonstrasi mahasiswa dan sejumlah elemen sosial sepanjang kasak-kusuk (rencana) penaikan harga BBM, ada dua soal yang begitu menarik perhatian.

Pertama, sikap sejumlah kepala daerah yang memilih berada di posisi menentang Pemerintah Pusat. Mereka menolak kenaikan BBM, menyeberang ke sisi mahasiswa, dan meninggalkan suara tunggal pusat kekuasaan.

Kedua, sikap menentang kenaikan BBM Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menghadapi reaksi keras dari istana. PKS termasuk pendukung rezim Susilo Bambang Yudhono-Boediono (SBY-Boediono). Memang tidak wajar parpol dalam lingkar kekuasaan menunjukkan sikap berbeda di hadapan publik. Untuk persoalan ini, Media Indonesia menunjukkan analisis yang sulit ditampik bahwa PKS di satu pihak takut didepak dari kabinet, di lain pihak PKS ingin tetap terlihat propublik (Editorial MI, 28-3-2012).

Dua kenyataan ini tak hanya berhubungan dengan kegemparan harga BBM, terutama bagaimana rezim kekuasaan membahasakan kondisi faktual. Bertolak dari dua kenyataan di atas, di sini muncul gugatan, bukan terutama pada pertanyaan seperti yang sudah banyak dibahas selama ini tentang, apakah rezim ini akan bertahan hingga 2014, tetapi soal bagaimana rezim ini akan memperjuangkan kepercayaan politik rakyat di sisa usianya.

Kredibilitas

Pertanyaan paling fundamental adalah apakah rezim ini masih memiliki cadangan kepercayaan politik yang cukup untuk bertahan hingga akhir kekuasaan? Pertanyaan ini mungkin berlebihan tapi perlu diajukan. Rakyat membutuhkan kepastian yang bisa menumbuhkan penghiburan politik. Adalah kemewahan untuk mengharapkan segala sesuatu yang pernah dijanjikan rezim ini akan tercapai di ujung hari akhir kekuasaan.

Ada dua hal yang dipertanyakan publik sejak lama. Pertama, efektivitas koalisi politik. Kedua, maksud pembentukan sekretariat gabungan partai pendukung rezim SBY-Boediono. PKS justru berada tepat di dua soal ini. Sesuatu yang tidak terhindarkan. Salah satu soal paling krusial dari sekian banyak aspek yang dapat menjelaskan soliditas politik rezim SBY-Boediono adalah soliditas perkoncoan politik. Dalam banyak kasus tiga tahun terakhir ini dengan mudah dapat ditangkap bagaimana soliditas politik tampil begitu payah.

Mengapa soliditas sulit ditemukan saat rezim ini mendiskusikan penaikan BBM? Apakah anggota sekretariat gabungan boleh berbeda pendapat dengan rezim berkuasa? Apakah sikap semacam ini memiliki nilai etis secara politik? Apakah perilaku politik ini wajar? Apakah Presiden SBY sepatutnya memutuskan hubungan politik dengan kekuatan politik yang ternyata tidak ada bersama dia saat menjadi sasaran tembak publik dan lawan-lawan politik? Tiba pada pertanyaan esensial ini. Apakah rezim ini masih memiliki soliditas politik jika berkaca pada inkonsistensi sikap politik beberapa partai politik yang tergabung dalam koalisi rezim SBY. Soliditas politik menjadi persoalan serius mengingat sisa waktu dua tahun akan menjadi momentum paling menentukan prospek demokrasi di Indonesia.

Keadilan

Sebab itu, kini muncul kegelisahan kontemporer. Rezim SBY, oposisi politik, publik yang menentang penaikan BBM, mahasiswa menolak kenaikan BBM hidup di negeri yang sama. Namun, ada satu pembeda yang memilukan. Pembeda itu adalah kesenjangan sosial yang semakin melebar. Tidak terbantahkan bahwa bantuan langsung tunai adalah senjata rahasia rezim berkuasa. Ini dapat dimengerti karena kemarahan sosial yang meluas, terutama pada lapisan paling bawah akan mengancam kekuasaan.

Namun, persoalan yang paling pelik adalah bagaimana kekuasaan menghadirkan kehidupan berkeadilan. Jalanan yang dipenuhi kekerasan, intitusi politik yang selalu menebarkan tengik korupsi, kekuasaan yang mudah mengumbar inkosistensi sikap politik, kebebasan sipil yang terintimidasi arogansi komunal, akan melemahkan fundasi kenegaraan dan kebangsaan. Ini akan menjadi ruang kosong yang dapat dengan mudah dimanfaatkan para penjahat. Pembangkangan politik sejumlah kepala daerah, etika politik yang belum beres, meluasnya ketidakpuasan politik publik akan menjadi pangkal dari protes politik berkepanjangan.

Gabungan dari semua fenomena ini—yang tampak di seputar kisruh kenaikan harga BBM—bagaikan sebuah revolusi kecil di negeri di mana penguasa mulai mengabaikan kepercayaan rakyat. Selebihnya, penguasa yang tidak mampu menegakkan keadilan sosial akan mengobarkan apa yang kecil itu menjadi bertambah besar.
Sumber : Lampost 8 April 2012

Quo Vadis Nasib NKRI Terkait Implikasi Pembangkangan Kepala Daerah

ANDI TRINANDA


Seperti diketahui bahwa beberapa waktu lalu, ketika marak aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM dari Rp. 4.500 per liter menjadi Rp.6.000 per liter yang merebak di seluruh wilayah tanah air, sejumlah kepala daerah ikut serta bersama demonstran menolak kenaikan harga BBM.

Sejumlah kepala daerah, sebut saja misalnya Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika, Wakil Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono dan Wakil Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo. Diluar nama kepala daerah itu, masih ada sejumlah kepala daerah lain yang membuat pernyataan menolak penaikan harga BBM.

Terkait dengan ikut sertanya sejumlah kepala daerah yang menolak kenaikan harga BBM, menteri dalam negeri Gamawan Fauzi kemudian telah mengeluarkan surat teguran kepada kepala daerah tersebut. Surat teguran dikeluarkan dengan alasan para kepala daerah melanggar etika. Tidak etis kepala daerah berdemonstrasi menentang kebijakan pemerintah pusat.

Lebih jauh sebenarnya persoalan ikut sertanya kepala daerah berdemonstrasi telah memberikan catatan khusus dan implikasi politik bahwa sebenarnya telah terjadi persoalan serius yang menyangkut hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Dalam konteks ini, tindakan kepala daerah tersebut dapat diidentifikasi sebagai berikut :

Pertama, Melihat fakta ikut sertanya kepala daerah berdemonstrasi, menunjukkan bahwa UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah telah mengandung kerawanan krusial akan nasib NKRI kedepan. Sebab dalam UU tersebut jelas menegaskan bahwa provinsi berkedudukan sebagai daerah otonom sekaligus wilayah administrasi atau perpanjangan pemerintah pusat. Sebaliknya, kabupaten/kota merupakan daerah otonom murni. Akibatnya, kabupaten/kota tidak memiliki hubungan hierarki dengan provinsi. Apalagi dengan pemerintah pusat. Namun, secara administratif, sebenarnya daerah otonom merupakan subordinat dan bergantung pada pemerintah pusat.

Kedua, Jika mengacu pada UU No. 32 tahun 2004 tersebut, model hubungan kelembagaan (eksekutif) pemerintahan, praktis kekuasaan pemerintah pusat hanya sampai pada pemerintah provinsi. Pemerimtah pusat tidak memliki kekuasaan atau kewenangan hukum dan kebijakan untuk melakukan “intervensi” langsung kepada kepala daerah, apalagi memberhentikan jabatan kepala daerah. Sebab kepala daerah tersebut, hanya bisa diberhentikan manakala yang bersangkutan terlibat tindak pidana.

Ketiga, Apapun konteksnya, tindakan kepala daerah tersebut jelas memberikan kekhawatiran sekaligus preseden yang bisa mendefinisikan “kedigdayaan” otonomi daerah tanpa reserve. Jika persoalan hubungan kelembagaan pemerintahan ini tidak terkelola dengan baik secara hukum maupun politik, dalam artian apabila UU No. 32 tahun 2004 tidak dilakukan revisi atau penyempurnaan, maka jelas hal ini dapat membahayakan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena dapat dikategorikan sebagai pembangkangan.

Keempat, Dalam konteks ini juga dapat dipahami bahwa kepala daerah telah mengabaikan pola hubungan antar pemerintah. Bahwa hubungan tersebut seharusnya tidak saja hubungan dalam konteks hukum dan kewenangan, tapi juga etika. dan Salah satu kewajiban kepala daerah itu memelihara dan mempromosikan norma dan etika pemerintahan. perilaku atau tindakan kepala ddaerah tersebut jelas tidak patut secara etika dan norma.

Kelima, Kepala daerah seperti Gubernur atau Bupati memang diperbolehkan menyuarakan kepentingan rakyat menolak kenaikan harga BBM. Namun, mekanismenya bukanlah melakukan insubordinat dengan pusat, melainkan seharusnya melalui asosiasi pejabat daerah dan disampaikan ke pusat. Eksekutif yang tidak sinergis dan kompak ini, tentunya akan berimplikasi buruk terhadap kelangsungan negara dan menimbulkan ketidakpercayaan. Bahkan bisa memicu disorientasi tujuan pembangunan negara.

Keenam, Kepala daerah telah menafikan dan menyalah-artikan ekspektasi pemerintah dengan ekspektasi rakyat. Terlebih-lebih kepala daerah telah keliru memahami polarisasi dan dinamika politik yang berkembang sebagaimana yang selama ini dialami antara pemerintah dengan DPR secara politik. Padahal polarisasi politik antara pemerintah pusat dengan daerah justru akan menjadi ancaman serius yang dapat di definisikan sebagai penolakan atau ketidakpatuhan (disobedience). Ketidakpatuhan atau pembangkangan semacam itu akan melahirkan distrust (ketidakpercayaan) terhadap pemerintah. Hal tersebut terjadi karena adanya orientasi pribadi pemimpin, terkait masalah ketidak jelasan pemaknaan nilai-nilai konstitusi, ideologi, hingga masalah penegakan hukum. Jika hal ini semakin eskalatif dan preseden tersebut tidak segera diatasi oleh pemerintah, maka disobedience itu kemudian akan mengular menjadi ancaman berupa resistensi terhadap negara dan disorientasi terhadap tujuan pengelolaan pembangunan negara.

Ketujuh, Sikap disharmonis antara pemerintah pusat dan daerah akan semakin menggerus wibawa pemerintahan secara nasional. Sikap yang demikian itu akan berbahaya bagi pemerintah dan negara NKRI karena membuka peluang atau potensi pembangkangan sipil seperti pada 1998, yang terjadi karena pemerintah daerah frustasi secara politik. Dalam arti bukan tidak puas terhadap persoalan kebangsaan, akan tetapi tidak puas terhadap rezim (pemerintah) yang berkuasa.

Tanpa bermaksud mendramatisir, semoga ketujuh catatan ini dapat memberikan khasanah bagi kita dalam menyoal quo vadis nasib NKRI kedepan. Wallahualam.

Sumber : Kompasiana

Rabu, 11 April 2012

Pembangkangan Cara Kepala Daerah

Pembangkangan Kepala Daerah Ancam Eksistensi Negara

Ketidakpatuhan seharusnya tidak dilakukan dalam perang terbuka, tetapi dengan mekanisme lain.



KETUA Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan ada ancaman terhadap eksistensi negara Republik Indonesia. Di antara indikasinya kegaduhan dalam menyikapi rencana penaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Dalam ribut-ribut tersebut tampak polarisasi politik antara dewan dan pemerintah," ujar Mahfud dalam diskusi publik di Universitas Atma Jaya Yogyakarta, kemarin.

Namun, jelasnya, polarisasi politik antara DPR dan pemerintah seperti merupakan hal yang biasa dalam demokrasi. Namun, yang menjadi ancaman ialah terjadinya polarisasi politik antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Mahfud, penolakan atau ketidakpatuhan (disobedience) seharusnya tidak dilakukan dalam perang terbuka karena siapa pun atau apa pun isunya, hal itu tidak baik bagi negara.

Di antara sejumlah kepala daerah yang menentang kebijakan pemerintah pusat itu ialah Wakil Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Wali Kota Surabaya Bambang DH. Bahkan keduanya ikut memimpin demonstrasi penolakan penaikan harga BBM. Baik Hadi maupun Bambang ialah kader dan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Mahfud melanjutkan ketidakpatuhan atau pembangkangan semacam itu muncul di mana-mana karena distrust, ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Itu terjadi karena orientasi pemimpin, soal konstitusi, ideologi, hingga penegakan hukum, tidak jelas dan tegas arahnya. Dari disobedience itu kemudian muncul ancaman disorientasi.

Di tempat yang sama, Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Maryatmo, menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin yang transformatif, yang mampu membawa tujuan rakyat sesuai dengan visi dan misi tujuan bersama.

"Pemimpin transformatif harus mampu meyakinkan seluruh bangsa, kepentingan bersama lebih penting daripada kepentingan individu," tukasnya. Pemimpin tersebut, tambahnya, juga harus mampu menunjukkan jati diri bangsa.

Tidak sensitif
Saat mengomentari pernyataan Mahfud itu, pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Ary Dwipayana berpendapat yang terjadi saat ini masih pada tahap distrust, frustrasi politik, dan resistensi terhadap negara. Namun, lanjutnya, jika itu dibiarkan, potensi pembangkangan bisa muncul.

Menurut Ary, perilaku distrust itu juga ditunjukkan masyarakat yang berjuang di jalur ekstra parlemen. Misalnya, melakukan vandalisme terhadap simbol-simbol negara seperti pos polisi, mobil pelat merah, dan foto-foto kepala negara.

"Sikap tersebut muncul karena agenda yang diekspektasikan rakyat dengan yang diekspektasikan elite tidak nyambung. Elite tidak sensitif terhadap dinamika yang terjadi," ujarnya.

Jika itu terus berlarut-larut, potensi pembangkangan sipil seperti pada 1998 bisa muncul. Hal itu terjadi bukan karena tidak puas terhadap kebangsaan, tetapi terhadap rezim yang berkuasa.

Di lain hal, pakar hukum tata negara Universitas Khairun, Ternate, Margarito Kamis, mengatakan kepala daerah yang berseberangan dengan kebijakan pemerintah pusat semestinya tidak perlu turun ke jalan.

"Boleh saja mereka sejalan dengan aspirasi rakyat, tetapi caranya bukan begitu. Mereka bisa sampaikan langsung ke presiden. Bila perlu, menekan DPD untuk menyampaikan ke pemerintah dan DPR," ujarnya.

Hubungan antarpemerintah, menurutnya, tidak hanya hubungan hukum dan kewenangan, tapi juga etika. Salah satu kewajiban kepala daerah itu memelihara dan mempromosikan norma dan etika pemerintahan.

Sikap disharmonis antara pemerintah pusat dan daerah itu, lanjutnya, akan semakin menggerus wibawa pemerintahan secara nasional. "Sikap demikian berbahaya bagi keutuhan," pungkasnya. (Wta/X-5)

Ardi Teristi Hardi, ardi@mediaindonesia.com

Pembangkangan Politik Cara Sri Mulyani


JAKARTA (Suara Karya): Aksi pembangkangan politik yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap DPR dinilai sebagai bentuk apatisme yang bebal terhadap aturan ketatanegaraan yang berlaku.

Karena itu, pemerintah diminta segera menonaktifkan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, dan menggantinya dengan figur baru yang lebih kredibel. Ini sesuai dengan tuntutan surat resmi yang diajukan DPR kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai rekomendasi hasil Pansus Angket Century.

Demikian rangkuman pendapat pengamat politik Reform Institute Yudi Latief, pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah, Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, dan pengamat ekonomi Institute for Development, Economy, and Finance (Indef) Ichsan Mojo, yang disampaikan secara terpisah di Jakarta, Minggu (14/3).

"Ini merupakan bentuk tekanan parlemen kepada pemerintah agar imbauan DPR yang sudah diputuskan dalam Rapat Paripurna Angket Century dilakukan oleh pemerintah. Pembangkangan politik yang dilakukan Sri Mulyani secara telanjang telah melecehkan lembaga tinggi negara itu," kata Yudi Latif.

Menurut dia, DPR sama sekali tidak bermaksud memboikot Kementerian Keuangan sebagai institusi pemerintah. Tetapi, tutur dia, parlemen merasa tak digubris karena Sri Mulyani tetap saja membangkang karena berkeras dengan jabatannya sebagai Menkeu meski sudah diminta nonaktif oleh DPR.

"Karena itu, dia harus diganti, agar pembahasan dan realiasi APBN bisa lancar, sehingga tidak menghambat pembangunan," ucapnya.

Sementara itu, wacana pemboikotan terhadap pembangkangan politik Sri Mulyani pertama kali terlontar dari Fraksi PDI Perjuangan. Disebutnya nama Sri Mulyani sebagai salah satu pihak yang diduga melakukan pelanggaran terkait kebijakan bailout Bank Century dinilai mengganggu hubungan kerja dengan Dewan.

Sejumlah anggota DPR pun mengusulkan agar mitra kerja Komisi XI DPR itu digantikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan atau pejabat lain yang menggantikan Menkeu dalam setiap rapat kerja di DPR.

Yudi mengatakan, langkah DPR untuk melawan pembangkangan politik Sri Mulyani merupakan tindakan nonkoperatif DPR terhadap yang bersangkutan secara pribadi sebagai konsekuensi vonis yang telah diberikan parlemen.

Pascahasil rekomendasi Pansus Angket Century, tutur Yudi, jelas Sri Mulyani sudah tidak lagi memiliki legitimasi politik dan moral lantaran keterlibatannya dalam kasus tersebut. "Jadi, wajar jika DPR sudah tidak lagi mau berurusan dengannya," katanya.

Oleh karena itu, menurut Yudi, DPR berusaha menjaga kewibawaannya agar tak berurusan dengan orang-orang yang dinilai bermasalah.

"Vonis politik parlemen sudah dikeluarkan DPR. Tentunya konsistensi DPR dibutuhkan untuk menjaga kewibawaannya," ucapnya.

Menurut Yudi, pembahasan anggaran DPR tidak serta-merta terhenti ataupun terganggu jika Sri Mulyani tidak dilibatkan. "Secara institusi, pembahasan anggaran masih bisa berlanjut," ujarnya.

Untuk itu, Yudi mengimbau pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi DPR untuk tidak lagi mempertahankan pihak-pihak yang sudah tak memiliki legitimasi secara politik dan moral di mata rakyat yang diwakili DPR.

"Jika pihak-pihak yang sudah tidak lagi memiliki legitimasi politik dan moral di mata publik, maka untuk apa di pertahankan," katanya.

Meski masih menjadi pro dan kontra atas aksi pembangkangan politik Sri Mulyani terhadap DPR, namun pengamat politik UI Prof Iberamsjah mengingatkan DPR berhati-hati agar langkah politiknya tidak menjadi bumerang, di mana Sri Mulyani malah mendapat simpati publik dan dukungan rakyat.

"Hati- hati jangan sampai hal ini malah membuat Sri Mulyani mendapat simpati dari rakyat. Ini menjadi pedang bermata dua," katanya.

Menurut dia, DPR terlalu emosional dalam menyikapi rekomendasi paripurna Bank Century dengan memboikot kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat anggaran pembahasan Rancangan APBN Perubahan 2010.

"DPR bisa salah tembak. Karena sangat emosional. Tidak pada tempatnya. Sebagai elite, DPR salah tembak karena yang kena dampaknya adalah rakyat," katanya.

Guru Besar FISIP UI ini menuturkan, sebaiknya DPR sabar dalam menanggapi persoalan terkait Bank Century dengan menunggu proses hukum yang sedang ditangani KPK. "Keputusan yang ada kan baru politik belum ada keputusan hukum," katanya.

Menurut Iberamsjah, jika benar hal itu dilakukan oleh DPR, maka tindakan itu perlu dipertimbangkan secara matang. Selain itu, pembangkangan politik jelas akan merugikan rakyat karena akan menghambat pembangunan. Sebab, dalam pembahasan APBN, Sri Mulyani tidak memiliki legitimasi untuk menghadiri rapat di DPR.

Di lain pihak, Ketua DPR Marzuki Alie menolak istilah pembangkangan politik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut politisi Partai Demokrat ini, justru wacana pemboikotan inkonstitusional.

"Wacana tersebut, kalau konstitusional tentu akan menjadi pertimbangan. Tapi, karena tidak konstitusional, maka itu hanya ambisi-ambisi kelompok saja," ucapnya.

Secara terpisah, pengamat ekonomi Institute for Development, Economy, and Finance (Idef) Ichsan Mojo menilai, wacana pemboikotan sebagai langkah yang tidak elegan.

DPR, tutur Ichsan, tak bisa menghukum Sri Mulyani sebelum ada keputusan hukum tetap. "DPR katanya mau playing by the rules. Tapi, kalau kemudian mewacanakan boikot, maka saya pikir keluar dari proses hukum. Kalau belum ada keputusan hukum, kenapa harus menghukum Sri Mulyani," ujarnya.

Pemboikotan Menkeu dalam setiap rapat kerja di DPR dikhawatirkannya akan menghambat proses pengambilan kebijakan anggaran yang juga berelasi terhadap kepentingan masyarakat.

Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai, pembangkangan politik yang dilakukan Sri Mulyani bisa berdampak ke pencitraan buruk rakyat terhadap pemerintah.

"Pembangkangan itu kurang bijak dan Sri Mulyani harusnya konsisten dengan rekomendasi DPR," katanya. (Rully)
Sumber : Harian Suara Karya

Gerak Sesar "Oblique" Picu Gempa di Aceh


Gempa baru saja terjadi di Aceh dengan magnitud 8,7 pada Rabu (11/4/2012) sore diperkirakan tak menimbulkan gelombang tsunami seperti pada musibah serupa pada 26 Desember 2004.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan, pusat gempa ada di 2,31 Lintang Utara (LU) dan 92,67 Bujur Timur (BT) atau sekitar 146 barat daya Simeulue, Aceh, dengan kedalaman 10 kilometer. BMKG mengeluarkan peringatan tsunami akibat gempa kali ini.

Seberapa besar tsunami yang mungkin terjadi? Pakar geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Eko Yulianto, mengatakan, "Update terbaru, focal mechanism-nya adalah ada sesar geser dan sesar naik, tetapi sebagian besar geser."

Pakar kegempaan Institut Teknologi Bandung (ITB), Irwan Meilano, mengatakan bahwa focal mechanism yang terjadi pada gempa kali ini dalam ilmu Geologi disebut oblique. "Jadi sebenarnya ada gerakan miring. Dengan gerakan ini, ada bagian yang bergeser, tetapi ada juga yang naik. Akan tetapi, yang dominan adalah geser," tutur Irwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu petang.

Eko mengatakan, dengan focal mechanism seperti ini, maka gelombang tsunami yang mungkin ditimbulkan kali ini tak akan sebesar tsunami tahun 2004. Menurut Eko, potensi tsunami besar akan terjadi bila terjadi sesar naik. Sesar yang bergeser tidak akan menimbulkan tsunami. Jika oblique, ada potensi tsunami, tetapi lebih kecil.

"Akan tetapi, sampai sekarang belum bisa diperkirakan dengan pasti berapa besar tsunami yang mungkin terjadi," kata Eko. Ia mengimbau kepada masyarakat Aceh untuk waspada tanpa perlu panik. Warga diharapkan pergi ke tempat yang lebih tinggi.